16 Juli 2009

SEKOLAH KHUSUS UNTUK PARA CALON GURU,PENTING !

Sekolah khusus untuk para calon pegawai Pemerintahan ada, AKABRI ada, AKPOL ada, STAN ada, dll, yang mana ditempat-tempat Pendidikan seperti itu disediakan fasilitas-fasilitas istimewa , aturan yang diberlakukan pun aturan-aturan khusus dengan disiplin yang tinggi, testing masuknya pun ketat dan sulit.
Lalu kenapa untuk para calon Guru tidak ada yang sebagus itu ???. Memang ada UPI, yaitu Universitas Pendidikan, tapi mohon maaf jika saya harus mengatakan bahwa itu hanya merupakan Sekolah pilihan alternatif, bagi anak-anak yang “maaf ” kurang kuat kecerdasannya, atau yang mau gampang dapat kerjaan yaitu jadi Guru, testingnya pun tidak sulit.
Tidak terlihat kekhususan yang istimewa disitu, bagi saya ini pertanda bahwa Pemerintah tidak faham bagaimana “Penting”nya bidang ini, sehingga diperlukan “perhatian khusus”.
Di ABRI atau di kepolisian, untuk menjadi seorang pimpinan harus mengikuti dulu Sekolah khusus, di test lagi, dan untuk lulusnya pun sulit ( meskipun ada indikasi dan selentingan bahwa sebenarnya gampang asal ada uang!?,entahlah ). Tapi untuk menjadi Kepala Sekolah ….????,gampang !!!, hanya asal ada uang!!. Saya tahu ada seorang Bapak Guru yang saya nilai sangat terhormat karena dedikasinya menjadi seorang Guru senior yang loyal dan bertanggung jawab atas “predikat Guru” nya, beberapa kali beliau “ditawari” untuk menjadi seorang Kepala Sekolah, beliau hanya menjawab ya siap saja, tanpa ada pemikiran lain-lain. Kenyataannya sudah bertahun-tahun pun tidak pernah ada pengangkatan menjadi Kepala Sekolah, padahal syarat secara administratif maupun kemampuannya sudah terpenuhi dan sangat pantas.
Tapi kenapa ada Guru yang masa kerjanya juga masih belum terlalu lama dibanding beliau, malah sudah diangkat.?Rahasianya…..????????.ya karena bayar upeti !!!,( kabarnya 40 – 60 juta ).
Lalu kenapa Pemerintah tidak tahu ?, atau pura-pura tidak tahu ?, tidak mau ambil pusing, bodo amat, soalnya gua juga kebagian duitnya gitu..???
Cobalah kalau Pemerintahan yang baru ini memang mencanangkan Pemerintahan yang bersih mulailah dari bidang Pendidikan, buatlah aturan dan kontrol yang ketat supaya Guru-Guru dan para Kepala Sekolah untuk berdisiplin serta bertanggung jawab terhadap predikat yang disandangnya, kemudian para Pejabat dan aparat Pemerintahan lainnya juga supaya mulai mendisiplinkan diri sesuai posisinya “sebagai pelayan masyarakat”, bukan sebagai “raja” yang harus dituruti permintaan upetinya dulu oleh masyarakat.

14 Juli 2009

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL ???

Maraknya Sekolah favorit sudah mulai tergusur dengan trend baru kebijakan Pemerintah yang “ingin kelihatan maju” yaitu dengan digulirkannya Sekolah bertaraf Internasional??.Ini tak pelak lagi bahwa faham neo liberal memang sedang tumbuh atau mungkin memang ada fihak yang sengaja menumbuhkannya di negeri ini, atau bisa juga para Pejabat di Negeri ini secara tidak sadar telah terbius oleh hawa kemewahan, saya bukan anti SBY, sebab pada pilpres 2004 saya Pendukung berat beliau, dan sayapun dalam hal ini tidak menyalahkan Bapak SBY secara sendirian, karena kebijakan di bidang Pendidikan ini bukan produk Bapak SBY sendiri melainkan atas usulan dan kesepakatan fihak lainnya. Yang sangat saya sesalkan adalah sejauh mana pertimbangan kebijakan ini diperhitungkan efek serta manfa’atnya bagi masyarakat secara keseluruhan?, karena kebijakan ini sungguh sangat nyata hanya berfihak kepada segolongan kecil tertentu saja. Yang namanya Sekolah itu adalah untuk mencerdaskan Bangsa!, artinya seluruh golongan harus dicerdaskan demi harkat dan martabat Bangsa ini sendiri, karena memang begitulah fungsi Sekolah. Untuk rakyat kecil, jangankan berfikir untuk bisa masuk ke Sekolah “bertaraf Inter” tersebut, untuk bisa Sekolah di Sekolah Favorit saja mirisnya sudah tak ketulungan.

EFEK NEGATIF SEKOLAH FAVORIT DAN TARAF INTER

· Mengikis rasa kesetaraan antar anak Bangsa

Jelas, anak yang dididik di Sekolah yang serba bagus dan lengkap bahkan mewah, akan merasa lebih terhormat dan lebih tinggi martabatnya daripada anak-anak yang Sekolah di Sekolah Rakyat jelata, sehingga rasa solidaritas pun akan luntur.

· Menumbuhkan perilaku diskriminatif dalam masyarakat.

Dari masyarakat yang berkebiasaan hidup mewah dan masyarakat yang bergulung dengan kesusahan jelas akan timbul kondisi hubungan sosial yang tidak harmonis.

· Menumbuhkan kecenderungan pemikiran yang serba duniawi,glamour serta individualistis.

Padahal secara kejiwaan/rohani adanya “kedamaian, kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan“ itu adalah pada kondisi kesederhanaan dan silaturahmi.

Jadi kenapa harus dibikin Sekolah Favorit dan Inter seperti itu ???

Jika memang bermaksud untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, toh bisa dengan meningkatkan kondisi Setiap Sekolah yang ada saja diseluruh tempat sampai ke peloksok sekalipun, diperbagus kualitas bangunannya, diperlengkapi sarana dan alat belajarnya, dan yang terpenting harus diperhatikan adalah mental dan ahlak para Pendidik dan Kepala Sekolahnya disamping tentu kualitas wawasannya juga.

Kemudian jangan diabaikan juga setelah didapat para Pendidik dan Kepala Sekolah yang kualitas mental, ahlak serta wawasannya patut mendapat penghormatan paling mulia, maka kesejahteraan merekapun harus di utamakan, saya sangat setuju apabila mereka diberikan keistimewaan tersendiri dalam penggolongan gaji untuk para tokoh terhormat tersebut nantinya.

Jadi jangan salahkan pendapat Masyarakat yang menyebutkan bahwa Pemerintahan ini menganut faham Ekonomi Neo Lib, sebab saya pun akhirnya berfikiran seperti itu, karena melihat bukti-bukti kebijakan khususnya di bidang Pendidikan ini yang sepertinya tidak memperhitungkan kondisi Rakyat kecil.

BOS, ASKES GAKIN, POSYANDU, PNPM, Dan lai-lainnya. Rakyat kecil masih belum merasakan manfaat yang seharusnya.

SEKOLAH GRATIS..MANA ???

Konon pemerintah di Pusat telah memenuhi amanat Undang-Undang yang mengharuskan anggaran Pendidikan sebesar 20 % dari APBN, belum lagi ditambah dari Anggara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang juga diharuskan menutupi kekurangan anggaran untuk kebutuhan Sekolah.

Dengan demikian maka memang seharusnyalah Biaya Pendidikan sampai 9 tahun pada saat ini tidak lagi harus dimintakan kepada orangtua/wali murid.

Akan tetapi kenyataan sangatlah lain, hampir ditiap Sekolah di tingkat SD dan SMP dan yang sederajatnya masih saja selalu ada yang dimintakan kepada orangtua/wali murid dengan alasan yang bermacam-macam. Jika hal ini dipertanyakan terutama kepada Kepala Sekolahnya, pasti saja ada alasan dan penangkalnya, sehingga orangtua selalu dalam posisi yang tidak dapat mengelak lagi, karena pada pada umumnya para orangtua tidak tahu aturan yang sebenarnya, seperti adanya anggaran BOS, untuk apa saja dana BOS itu digunakan, mereka pasti tidak tahu karena memang tidak ada sosialisasi yang jelas dan rinci kepada masyarakat, yang nota bene mereka berhak untuk mengetahuinya. Adapun iklan yang terus menerus ditayangan disetiap statsiun TV, hanya dibesar-besarkan gratisnya saja, sedangkan bagaimana itu bisa gratis masyarakat tidak tahu, sehingga disitulah pejabat di Dinas terkait dan para Kepala Sekolah bisa “bermain” yang akhirnya keluarlah berbagai macam pungutan lagi.

Ada satu contoh kasus yang sebenarnya menjijikan bagi saya karena itu terjadi di suatu Sekolah yang kebetulan saya tahu, yaitu pada saat awal-awal munculnya dana BOS.

Pada awalnya sebelum dana BOS muncul, anggaran disekolah tersebut yang nyatakan dalam RAPBS nya sebesar Rp 200 juta untuk satu tahun, setelah muncul dana Bos ditahun berikutnya RAPBS nya naik menjadi Rp 600 juta, tahun berikutnya lagi menjadi Rp 800 jutadan seterusnya entah sekarang berapa...,cape ngikutinnya. Dan yang tidak lucunya lagi pada waktu itu, sebelum RAPBS terakhir yang Rp 200 juta tadi, pada tahun sebelumnyapun RAPBS nya juga sama sebesar Rp 200 juta, dan…………….. rinciannya juga masih sama, barang yang harus dibelinyapun sama dengan yang Rp 200 juta terakhir tadi, ada termos air,kursi tamu,kipas angin dll. Yang intinya barang-barang yang dicantumkan di RAPBS berikutnya tadi adalah fiktif alias tidak dibelanjakan sesuai rincian.Ketika orangtua murid meminta rincian RAPBS, mereka tidak dikasih dengan alasan itu hanya untuk pegangan Sekolah dan Komite Sekolah.Ketika kita mengadu ke Pemerintah dalam hal ini Diknas, mereka hanya menyatakan bahwa mereka tidak bisa mencampuri kebijakan fihak Sekolah dalam pengaturan anggarannya.JADI…….. MAU BISA APALAGI RAKYAT KECIL ……….???????.Tetep aja di blo’onin dan akan terus dibuat blo’on, buktinya mau Sekolah tetep susah,karena terbentur biaya.

Ini hanya sekelumit kecil kondisi yang MENYULITKAN RAKYAT KECIL YANG INGIN MENYEKOLAHKAN ANAK-ANAKNYA. Masih banyak trik-trik fihak Sekolah yang membenturkan Rakyat kecil kepada kesulitan biaya apabila ingin menyekolahkan anaknya.

Saya secara pribadi sangat menaruh hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Guru dan Kepala Sekolah yang masih punya jiwa murni sebagai Pendidik yang sangat mengerti hakekatnya Pendidikan, dan saya yakin beliau-beliau ini masih ada diantara mereka-mereka para Guru dan Kepala Sekolah yang pemeras dan tidak punya hati, yang menjadikan Sekolah sebagai tempat mencari duit, dan kepada mereka yang disebut terakhir itu, saya menganggap bahwa mereka adalah sebagai bisnismen-bisnismen busuk dan pengecut.

Dan himbauan saya kepada Pemerintah disemua tingkatan, cobalah buat aturan kontrol yang ketat dengan sangsi yang berat kepada mereka para penentu kebijakan di Sekolah-Sekolah yang tidak menjalankan amanah sesuai Undang-Undang dan aturan masalah Pendidikan, jika memang Pemerintah berniat secara sungguh-sungguh dan tulus akan meningkatkan harkat martabat Bangsa melalui salah satunya bidang Pendidikan. Atau memang akan membiarkan Bangsa ini tetap menjadi Bangsa yang blo’on dan tertinggal dengan Bangsa-Bangsa lain, bahkan dengan Negara yang masa kemerdekaanyapun lebih muda dari kita , jika demikian sungguh kita telah menyia-nyiakan anugrah Tuhan yang begitu teramat besar kepada Negeri ini.